Santri dan Penopang Ekonomi Nasional
Berbicara tentang santri, seolah konotasi yang melekat ialah pakaian
sarung dan peci, bisa baca kitab kuning (buku berhasa Arab), pikiran
yang jumud, hingga tak mau menerima hal-hal yang dianggap baru. Sehingga
masyarakat menganggap, santri merupakan makhluk yang kolot.
Tapi tidak lah demikian, karena masyarakat tidak mengenal esensi
santri secara komprehensif. Sehingga ketidaktahuan masyarakat,
terbangunlah paradigma yang salah. Hal tersebutlah, yang membuat
masyarakat memandang sebelah mata seorang santri. Untuk itu, marilah
kita coba mengenal makna santri yang sesungguhnya.
Secara etimologis, kata santri jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBB), merupakan orang yang mendalami agama Islam. Sedangkan
Santri secara epistimologisdari pengalaman penulis selama nyantri di
Pesantren, santri merupakan seseorang yang belajar di pesantren untuk
memperdalam ilmu-ilmu agama,baik yang bersifat menetap ataupun kalong
(tidak menetap), dengan cara klasikal (pengajaran sistem kelas) ataupun
non-klasikal, dengan tujuan ilmu yang didapatkan akan diamalkan kelak
ketika kembali ke masyarakat.
Makna santri itu sendiri, sebenarnya mengacu pada salah satu ayat Al-Quran, yaitu: Tidak
sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa
tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang
untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi
peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya
mereka itu dapat menjaga dirinya (QS. At-Taubah [9]: 122).
Dari ayat tersebut, dapatlah diketahui bahwa makna santri merupakan
seseorang yang mampu memberikan peringatan kepada kaumnya (masyarakat
sekitar). Ketika kaumnya itu telah melenceng dari garis-garis agama yang
telah ditetapkan oleh Allah Swt. Sedangkan modal untuk menjadi
pengingat ummat, dibutuhkan pengetahuan yang cukup mumpuni. Maka dari
itu, seorang santri harus memiliki pengetahuan yang mumpuni ketika kelak
akan berbaur dengan masyarakat.
Apalagi bila dikaitkan dengan kompleksitas perkembangan zaman, yang
telah melahirkan berbagai macam persoalan hidup, tentu dibutuhkan
keahlian tertentu untuk memecahkannya. Salah satu keahlian yang sangat
dibutuhkan di era moderen ini bagi seorang santri ialah pengetahuan ilmu
ekonomi, yang dipadukan dengan Ilmu Islam.
Cabang ilmu ini lebih dikenal dengan Ekonomi Islam ataupun Ekonomi
Syariah. Nah, di sinilah peran santri sangatlah dibutuhkan. Karena
bidang ekonomi, merupakan bidang yang secara langsung akan berdampak,
baik dari sisi mikro ataupun makro ekonomi Indonesia.
Kontribusi Ekonomi Seorang Santri
Bukan saatnya lagi seorang santri dimarjinalkan, ataupun dianggap
kolot pemikirannya. Karena banyak kontribusi yang telah diberikan
seorang santri untuk bangsa Indonesia, terutama di bidang ekonomi.
Beberapa kontribusi yang sangat nyata, salah satu contohnya adalah
Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT UGT Sidogiri.
Di mana koperasi syariah ini, memiliki aset yang cukup besar.
Besarnya aset tersebut, telah mampu menggerakkan sektor rill, terutama
pelaku usaha yang unbankable (tidak memenuhi persyaratan perbankan untuk
menerima pembiayaan). Adapun npengelolahnya hampir 100% adalah
santrinya, ataupun alumninya.
Sedangkan di sektor ril, banyak dari kalangan santri ketika pulang ke
masyarakat membuka usaha sendiri. Hal tersebut tak lain, karena
kemandirian yang telah ditanamkan selama berada di pesantren. Sehingga
setelah kembali ke masyarakat, seorang santri tidak hanya mampu
memberikan peringatan di bidang agama saja yang berkaitan dengan ibadah
mahdoh (seperti sholat, puasa, zakat, dan lain sebagainya). Akan tetapi
seorang santri juga mampu memberikan peringatan di bidang muamalah
(seperti memperkuat kemandirian ekonomi, menjadi praktisi keuangan
syariah, menjaga ketahanan pangan, dan lain sebagainya).
Belum lagi kontribusi santri di bidang keuangan di Lembaga Keuangan
Syariah (LKS). Walaupun tidak ada data yang pasti dari hasil riset,
namun dari pengamatan penulis telah banyak dari kalangan santri yang
telah berhasil berkontribusi di bidang keuangan syariah, salah satu
contohnya adalah maestro ekonomi dan keuangan syariah, Dr. Syafie
Antonio, M.Ec. Beliau merupakan jebolan pesantren yang secara khusus
mendalami Ilmu Ekonomi Syariah. Selain itu, masih banyak lagi yang
lainnya.
Dengan demikian, hendaknya masyarakat tidak lagi menganggap santri
sebagai golongan masyarakat yang kolot, yang harus dimarjinalkan. Karena
keberadaan santri telah terbukti, mampu menjadi penopang ekonomi
nasional. Terutama di tingkat UMKM, yang merupakan inti penguat ekonomi
sektor rill.
Post a Comment for "Santri dan Penopang Ekonomi Nasional"